ucapan selamat datang.....

Wilujeng Sumping.... ^_^

Kamis, 17 November 2011


1.        Said Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, dimana keempat dimensi tersebut saling berhubungan satu sama lainnya. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu :
1)             Kurikulum sebagai suatu ide/ gagasan
Pada dasarnya kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan dengan ide mengandung makna bahwa kurikulum merupakan sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya. Kurikulum ini dihasilkan melalui teori- teori dan penelitian khususnya di bidang kurikulum dan pendidikan. Contoh dari kurikulum sebagai ide yaitu tujuan pendidikan nasional.
2)             Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide
Pada dasarnya kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan dengan rencana mengandung makna seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu. Contoh dari dimensi ini ialah rancangan proses pembelajaran ( RPP )
3)             Kurikulum sebagai aktivitas atau sering disebut juga kurikulum sebagai suatu realita, yang secara teoritis merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
Dalam dimensi ini kurikulum dipandang sebagai segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Contoh dari dimensi ini ialah praktek pembelajaran/ proses belajar mengajar.
4)             Kurikulum sebagai hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan menjadi tujuan dari kurikulum tersebut. Dimensi ini merupakan dapat dilihat dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik. Contohnya ialah tes baik tulis maupun tulisan dan ujian nasional.
2.        Secara umum terdapat empat landasan pokok dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Landasan Filosofis
Yaitu asumsi – asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi – asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada perumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidik.
2.      Landasan Psikologis
Yaitu asumsi yang didasarkan dan bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
3.      Landasan Sosial Budaya
Yaitu asumsi – asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antrofologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan demikian, kurikulum dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek )
Yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil – hasil riset atau penelitian dan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang menjadi titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

3.        Kurikulum merupakan suatu sisten yang memiliki komponen – komponen tertentu. Komponen – komponen tersebut di gambarkan dalam bagan di bawah

Sistem Kurikulum

Bagan tersebut menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen, yaitu :
1.        Komponen Tujuan
Komponen ini berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro tujuan ini erat kaitannya dengan sistem nilai yang di anut masyarakat. Dan dalam skala mikro tujuan ini berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan – tujuan yang lebih sempit, misalnya tujuan mata pelajaran. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu :
a)      Tujuan Pendidikan Nasional
b)      Tujuan Institusional
c)      Tujuan Kurikuler
d)     Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
2.        Komponen Isi
Komponen ini berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
3.        Komponen Metode
T. rakajoni mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum pembuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dari pengertian di atas, ada dua hal yang patut kita cermati, pertama strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/ kekuatan dalam pembelajaran. Ini berati menyusun strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Kedua strategi di sususn untuk mencapai tujuan tertentu .artinya, arah dari semua penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagia fasilitas dan sumber belajar semuanya semuanya diarahkan dalam upaya pencapain tujuan.
4.        Komponen Evaluasi
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”

4.        Kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi.
Ada dua macam relevansi, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi, atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Ada 3 macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum: Pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenhi dunia kerja.
5.        Pengalaman belajar di dalamnya mencakup tahapan – tahapan belajar dan isi atau materi belajar. Sehingga guru sebaiknya membangun real-world tasks, yaitu pembelajaran yang berisi contoh ujaran bahasa Indonesia dari wacana autentik dan aktual. Harapannya, input yang diterima siswa adalah input bermakna (comprehensible input), bukan semata-mata input yang direkayasa (modified input) sebagai pengalaman belajar siswa. Selain itu, sebagai contoh pengalaman nyata dalam belajar bahasa yaitu guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat pengguna bahasa tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar